Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelatihan dan Pendampingan Akuntabilitas Usaha UMKM Porang Desa Cupak Kabupaten Jombang

4 Desember 2022   23:14 Diperbarui: 16 Juni 2023   22:22 323 1
Akuntabilitas adalah tindakan pertanggungjawaban atas hasil yang diperoleh setelah melakukan aktivitas atau usaha tertentu. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha berskala kecil, yang dapat dikelola oleh sekumpulan keluarga maupun kelompok perorangan yang bertujuan mendirikan suatu usaha. Semakin berkembangnya UMKM, mencerminkan bahwa UMKM memiliki potensi besar berkontribusi bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. UMKM memberikan peranan yang cukup besar baik dalam perekonomian daerah maupun nasional (Kementrian Keuangan). Namun dalam pengembangannya tidak lepas dari masalah yang dihadapi. Modal menjadi salah satu kendala yang dihadapi UMKM. Guna mengatasi masalah tersebut, pemerintah memfasilitasi dana pinjaman bank. Untuk mengajukan pinjaman tersebut, UMKM diharuskan untuk menyertakan laporan keuangan, sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman dana. Oleh sebab itu laporan keuangan menjadi kendala yang dihadapi UMKM selain modal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun