Pada 10 Januari 2023 lalu Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto mengumumkan bahwa program pemerintah Kartu Prakerja akan kembali menggunakan skema normal bagi para penerima manfaatnya. Hal ini berkenaan dengan telah berakhirnya pandemi covid-19 sehingga sifat Kartu Prakerja yang sebelumnya semi bansos akan kembali menjadi program peningkatan keahlian masyarakat yang bersifat retraining dan reskilling.
KEMBALI KE ARTIKEL