Para pemilik bisnis juga harus bisa beradaptasi dengan segala kecanggihan dan kemajuan teknologi agar mempunyai daya saing yang berbeda dari sebelumnya. Industri ini menempati urutan kesembilan belas dari sepuluh jenis industri yang dapat mempekerjakan orang-orang dengan pekerjaan dalam jumlah yang relatif lebih besar dari yang lainya (Sadilah, 2010:720). Sayangnya peluang ini lebih sering dimonopoli dan di peras oleh seseorang yang memiliki ekonomi makmur. Indonesia termasuk dalam perkembangan (Ningsih, 2014). Terkait dengan perkembangan ekonomi nasional.
Transformasi digital yang dramatis dan berubah-ubah. Dengan cara mendapatkan informasinya melalui saluran-saluran yang berbeda komputer dan internet, telah menyebabkan perubahan besar dalam perilaku manusia. Transformasi digital dan evolusi. Pada iklan yang tradisional, perusahaan mencoba untuk berkomunikasi dengan para penontonnya. Keterampilan melalui saluran TV, internet, dan pameran dagang, individual marketing, promotional sales and communication, komunitas yang menggunakan teknologi digital dan analog untuk berkomunikasi dan menyimpan data yang saat ini di sebut sebagai objek media tradisional (Widyaningrum, 2016).
Sosial media juga dihargai sebagai solusi untuk masalah-masalah yang terkait dengan komunitas. Saluran yang tepat untuk memasarkan produk karena sifat keterpencilan akses (Zarella, 2010). Berkat media yang digunakan dan melalui media sosial, baik itu Facebook, Twitter, atau Instagram. Facebook dan instagram adalah perkembangan digital yang penting. Selain dapat mengurangi pengeluaran untuk memasarkan produk, media sosial juga untuk diakses, dan memiliki makna yang lebih mendalam dan kaya. Terakreditasi untuk menjual produk mereka. Secara umum, memasarkan produk melalui media sosial lebih profitable daripada melalui media tradisional (Ahmed & Zahid, 2014).
Pengembangan dan perkembangan perusahaan yang bia dikatakan sebagai organisasi bisnis dapat di pengaruhi dari berbagai faktor yaitu SDM yang berkualitas, SDM sangat berpengaruh terhadap pekerjaan dan pengoprasian organisasi bisni atau perusahaan. Selanjutnya modal usaha, produksi, dan pemasaran serta dapat mengikuti pangsa pasar dan yang dibutuhkan oleh konsumen (Rosmadi, 2018). Kekuatan hubungan yang terjadi antara pemasaran dan pemanfaatan teknologi informasi (media sosial) dapat meningkatkan kinerja organisasi bisnis atau perusahaan (Kappelman et al., 2014). Peningkatan daya beli ini akan mendorong peningkatan terhadap produk maupun jasa. Dalam memenuhi peningkatan permintaan masyarakat ini, maka dibutuhkan lebih banyak aktivitas produksi sehingga secara tidak langsung produktivitas ekonomi di suatu negara menjadi meningkat (Srijeki, 2016).
Promosi paling berpotensi atau yang memiliki nilai potensial yaitu adalah media sosial atau teknologi informasi. Saat ini setiap orang tidak mungkin  tidak memiliki sosial media, sosial media banyak fungsinya terutama bagi para wirausahawan, berfungsi untuk mengidentifikasi para pelanggan, dapat berkomunikasi satu sama lain, dapat berbagi informasi untuk mengetahui apa dan siapa yang disukai pelanggan, dapat mengetahui keberadaan pelanggan, hubungan antar pelanggan. Berdasarkan lokasi dan pola interaksi, reputasi perusahaan dengan pelanggan dan kelompok yang terbentuk di antara para pelanggan. Proses pendistribusian penjualan kita dapat di lakukan melalui media sosial karena akan meningkatkan penjualan produk produsen hingga kepada konumen. Media sosial adalah tren terkini dari kaum muda mudi hingga kalangan dewasa dan orang tua untuk mengekspresikan diri, dan ini merupakan peluang besar untuk periklanan dan mempromosikan bisnis ataupun usaha. Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dll. Kini banyak digunakan di media komersial, mulai dari produk ternama hingga produk rumahan. Melalui internet, pelaku bisnis dapat meningkatkan efisiensi Anggaran pemasaran, karena di dukung oleh jangkauan internet yang luas, aksesnya yang mudah dan biaya yang murah. Hal ini banyak yang sudah membuktikannya dengan banyaknya bisnis dan usaha yang sudah di coba di tawarkan beberapa produk nya dengan menggunakan media sosial.
Evans dalam bukunya mengemukakan pendapatnya dengan mengatakan bahwa social media marketing di pratekkan untuk melibatkan pelanggan pada lokasi social online dimana para pelanggan secara alami menghabiskan waktu. Sedangkan Menurut Santoso, pemasaran sosial media merupakan bentuk pemasaran yang dipakai untuk menciptakan kesadaran, pengakuan, ingatan dan bahkan tindakan terhadap suatu merek, produk, bisnis, individu, atau kelompok baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan alat dari web sosial seperti blogging, microblogging, dan jejaring sosial.
Dalam pandangan ekonomi islam Secara teoritis, praktik dalam pemasaran yang terjadi di era kontemporer ini di anggap sah saja selagi tidak melakukan hal yang di haramkan atau tidak sesuai syariat islam. Oleh karena itu, jika seorang pengusaha atau wirausahawan bisa mengambil kesempatan ini, maka mereka bisa melakukannya tanpa menghilangkan prinsip islam di dalamnya. Sedangkan dalam praktik pemasaran kontemporer dalam pemerintahan Indonesia mereka mengikuti praktik pemasaran konvensional namun tidak ada peraturan atau regulasi terkait yang ketat dalam permalahan monopoli pasar dan kualitas makanan dari perspektif Islam.Â