Sekitar empat tahun lalu, kita dikejutkan oleh tindakan Kepala staf Angkatan Darat (KSAD) waktu itu Jenderal Andika Perkasa terhadap tiga anggota TNI yaitu satu kolonel yang menjabat Dandim Kendari, satu orang berpangkat Sersan dan satu orang berpangkat prajurit anggota POMAU Surabaya.
KEMBALI KE ARTIKEL