Kebijakan Pemerintah Soal Kepemilikan Properti Akibatkan Bubble Economy Pemerintah merevisi aturan kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA). WNA akan bisa memiliki tempat tinggal di Indonesia. Ini adalah langkah berani karena sewaktu kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudoyono, WNA tidak mungkin punya tempat tinggal.
KEMBALI KE ARTIKEL