Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan, hal ini yang sebagaimana sudah dijelaskan bahwa "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia". Berperan sebagai pemersatu yang artinya bahasa masyarakat Indonesia dapat disatukan menjadi bahasa Indonesia, penetapan ini dicetuskan tepat pada 28 Oktober 1928.Â
KEMBALI KE ARTIKEL