PPPK guru tahun 2022 adalah PPPK guru sebagai lanjutan dari seleksi PPPK guru tahun 2021. Adapun beberapa hal yang harus dipersiapkan adalah mental dan juga belajar lebih giat lagi untuk bisa mencapai passing grade. Karena dalam PPPK guru tahun 2022 yang menjadi prioritas adalah guru-guru yang sudah mengikuti tahap 1 dan 2 di tahun 2021 dan sudah mencapai passing grade. Namun ada penambahan jumlah formasi pada tahun 2022. Bapak ibu guru masih bisa mengejar formasi yang ada di tiap  kabupaten dan daerah lain yang masih lowong.Â
KEMBALI KE ARTIKEL