Sebuah fakta yang menyakitkan bahwa pendidikan di indonesia misalkan katakanlah sesorang yang mengenyam bangku SMA/K, ijazah nya hanya bisa digunakan untuk melamar pekerjaan. Misalkan untuk melamar pekerjaan di suatu pabrik. Bekerja sebagai buruh pabrik itu tidak jadi masalah, yang jadi masalah adalah kalau jadi buruh pabrik karena tidak punya pilihan yang disebabkan jenjang pendidikan seperti itu. Berarti di sini ada masalah utama di sistem pendidikan kita. Apakah sekolah SMA/K hanya layak untuk menghasilkan sebuah ijazah yang bisa dipakai untuk melamar pekerjaan?
KEMBALI KE ARTIKEL