World intellectual Property Organization (WIPO) ialah bagian dari 15 badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa. WIPO dibuat guna mempromosikan serta menaungi kekayaan intelektual (IP) di semua dunia dan kerja sama bersama negara-negara dan organisasi internasional. WIPO baru berjalan saat 26 April 1970 saat konvensi baru berjalan.
KEMBALI KE ARTIKEL