Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Sejarah Penyelesaian Sengketa Klasik Islam

13 Mei 2018   18:54 Diperbarui: 13 Mei 2018   21:17 1049 3
Arbitrase adalah salah satu mekanisme alternative penyelesaian sengketa yang merupakan bentuk tindakan hukun yang diakui oleh undang-undang di mana satu pihak atau lebih menyerahkan sengketanya, ketidak sepakatannya dengan salah satu pihak lain atau lebih kepada satu orang (arbiter) atau lebih (arbiter-arbiter majlis) ahli yang professional, yang akan bertindak sebagai hakim atau peradilan swasta yang akan menerapkan cara hukum perdamaian yang telah disepakati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun