PATUT untuk didukung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang pencegahan politik dinasti dalam konstelasi perpolitikan nasional, terutama dalam kepemimpinan di daerah. Kemendagri memperjuangkan hal itu dalam proses pembahasan revisi RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.