Dalam sistem keuangan syariah, berbagai perjanjian dan akad  telah dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan transaksi ekonomi sesuai prinsip syariah. Salah satu perjanjian yang menarik namun tidak dibahas secara detail adalah Akad Ju'alah. Meski berkonsep sederhana, perjanjian ini memiliki potensi besar untuk diterapkan dalam berbagai konteks, khususnya untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi di sektor keuangan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL