Muhammad Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), resmi dinyatakan bebas murni pada hari ini, Senin (10/6/2024), setelah selesai menjalani masa bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat. Pembebasan ini mengakhiri rentetan proses hukum yang telah dialaminya sejak keluar dari Rutan Bareskrim Mabes Polri pada 20 Juli 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL