Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

RUU KIA Disahkan: Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan 6 Bulan, Langkah Maju Perlindungan Ibu dan Anak

5 Juni 2024   16:01 Diperbarui: 5 Juni 2024   16:18 34 0
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang (UU), memberikan landasan hukum yang kuat untuk perlindungan dan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun