"Saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran tersebut. Pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan seperti itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya," ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Din juga menggarisbawahi kemungkinan besar adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin tersebut, yang berpotensi menjadi sumber korupsi. Ia menilai bahwa wewenang pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan titik lemah yang rentan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.