Jakarta, 24 April 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan pada hari Rabu, 24 April 2024, di Gedung KPU Jakarta pada pukul 11.45 WIB. Acara penetapan tersebut disaksikan langsung oleh kedua tokoh tersebut, Prabowo dan Gibran.
KEMBALI KE ARTIKEL