Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Resmi! MK Tolak Seluruh Permohonan Gugatan dari Capres No Urut 01, Anies-Muhaimin

22 April 2024   15:33 Diperbarui: 22 April 2024   15:46 99 0
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilu 2024. Putusan ini dikeluarkan setelah sidang yang berlangsung pada Senin (22/4/2024) di MK.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun