Pekalongan (09/02/2023), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) di tempat kerja. Dalam melindungi dan menjamin keselamatan pekerja, K3 penting untuk diterapkan di setiap sektor pekerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL