Sepekan terakhir media di hebohkan dengan maraknya kasus dispensasi pernikahan dini yang diterima oleh PA (Pengadilan Agama) Ponorogo. Tercatat lebih dari 180 kasus yang diterima oleh PA Ponorogo. Ada beragam alasan di balik permintaan dispensasi tersebut, salah satunya yaitu faktor hamil di luar nikah.
KEMBALI KE ARTIKEL