Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengoptimalisasi Pemberangkatan Jamaah Haji di Embarkasi Jakarta

7 Januari 2024   10:32 Diperbarui: 7 Januari 2024   10:34 90 1
Embarkasi merupakan tempat keberangkatan calon jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, serta menjadi lokasi pengaturan kegiatan pada waktu pemberangkatan yang berada di kota bandar udara tertentu. Melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 167 tahun 2023 tentang embarkasi dan debarkasi haji, pemerintah telah menetapkan 13 lokasi titik embarkasi dan debarkasi haji di beberapa wilayah Indonesia, diantaranya: Bandara Internasional Iskandar Muda (Aceh), Bandara Internasional Kualanamu Internasional Airport Medan, Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Bandara Internasional Minangkabau Padang, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Internasional Adisumarmo Solo, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan, Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Lombok, Bandara Internasional Kertajati.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun