Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) didirikan pada tahun 1973 dan merupakan hasil fusi dari 14 organisasi pertanian yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia. Tujuan utama dari HKTI adalah untuk mewakili, mendukung, dan memperjuangkan kepentingan petani di Indonesia. Organisasi ini berusaha untuk meningkatkan kondisi kehidupan petani, mempromosikan teknologi pertanian yang lebih baik, dan memberikan pelatihan serta bantuan dalam berbagai aspek pertanian.
KEMBALI KE ARTIKEL