Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Semarak Hari Santri Nasional Kelurahan Mugassari oleh Tim 80 KKN RDR 77 UIN Walisongo

31 Oktober 2021   10:00 Diperbarui: 31 Oktober 2021   10:06 79 0
Secara resmi tanggal 22 Oktober ditetapkan menjadi Hari Santri Nasional oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No.22 Tahun 2015. Adanya peringatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap para santri dan ulama pesantren dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun