Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

DPR-RI Belum juga Menghasilkan Undang - Undang

5 Juni 2015   07:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:21 292 0
Delapan bulan sudah badan legislatif kita dilantik tapi belum satupun karya yang dihasilkannya. Lantas apa saja yang dikerjakan para anggota dewan kita di Senayan sana? Sebagai penyalur aspirasi rakyat seharusnya mereka tahu apa yang harus dkerjakan. Tidak hanya sibuk ke sana ke mari mementingkan kepentingan dirinya sendiri. Atau mereka hanya sibuk dengan urusan koalisi masing-masing, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sebagai badan legislatif seharusnya mereka dapat menjalankan fungsi legislasinya, yakni membuat undang – undang. Undang – undang yang dimaksud tentu saja undang – undang yang saat ini tengah dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, bukan undang – undang yang hanya dibutuhkan oleh golongan para elit politik saja. Delapan bulan bukanlah waktu yang singkat. Jika delapan bulan saja belum ada satupun undang – undang yang dihasilkan, bagaimana jika sudah satu tahun kepengurusan, dua tahun kepengurusan, atau lima tahun kepengurusan, berapa banyak undang- undang yang akan mereka hasilkan? Dapatkah memenuhi target prolegnas? Padahal DPR-RI dan pemerintah mempunyai target 37 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi prioritas dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 dan belum ada satu pun rancangan undang-undang yang disahkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun