Asistensi Mengajar (AM) di satuan pendidikan merupakan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh mahasiswa secara kolaboratif dengan guru pamong dan dosen pembimbing di berbagai satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal, nonformal dan informal. Satuan pendidikan dalam subsistem pendidikan formal meliputi jenjang pendidikan anak usia dini, yaitu Taman Kanak- Kanak-Kelompok Bermain (TK-KB), Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/MA/SMK) atau yang sederajat.
KEMBALI KE ARTIKEL