KARAWANG, KAMIS -- Pandemi Covid-19 hingga hari ini (04/11/2021) Kabupaten Karawang berhasil memasuki level dua pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penurunan level dari yang sebelumnya berada di level tiga hingga empat, meninggalkan masalah yang sangat dirasakan masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya yang berkaitan dengan ekonomi-sosial warga.
KEMBALI KE ARTIKEL