Kekerasan merupakan suatu tindakan yang tidak patut untuk ditiru. Perempuan ialah makhluk yang kodratnya di sayangi dan di lindungi, maka berhak bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan dan kebebasan hak asasi manusia. Kekerasan dapat terjadi pada siapa saja, tetapi kenyataannya banyak kejadian yang dialami oleh perempuan. Kondisi tersebut membuat kita sebagai kaum perempuan prihatin dan miris. Kekerasan berakibat pada kerugian baik itu fisik, seksual dan psikologis.
KEMBALI KE ARTIKEL