Sejarah awal mula lahirnya pergerakan mahasiswa di Indonesia yaitu dibentuk oleh mahasiswa yang bernama Boedi Oetomo, yang merupakan mahasiswa Stovia tepat pada tanggal 20 Mei 1908 di Jakarta. Â Organisasi pemuda pergerakan ini terus berkembang dan mencapai puncaknya pada deklarasi sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Para pemuda ini melakukan pergerakan mahasiswa ditahun sebelum adanya kemerdekaan Indonesia sehingga gagasan maupun pemikiran-pemikiran mereka itu bertujuan untuk meraih kemerdekaan tanah air atau negara Indonesia. Pada era 1966 dan 1998 mahasiswa tidak hanya melalui pemikiran-pemikirannya saja namun mahasiswa-mahasiswa tersebut pertma kalinya langsung melakukan aksi turun ke jalan.Secara etimologi, collaborative berasal dari kata co dan labor yang mengandung makna sebagai penyatuan tenaga atau peningkatan kemampuan yang dimanfaatkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau yang telah disepakati bersama. Selanjutnya, kata kolaborasi sering kali digunakan untuk menjelaskan proses penyelesaian pekerjaan yang bersifat lintas batas, lintas sektor, lintas hubungan (O'Leary, 2010), ataupun lintas organisasi bahkan lintas negara sekalipun. Adapun secara terminologi kolaborasi mengandung makna yang sangat umum dan luas yang mendeskripsikan adanya situasi tentang terjadinya kerja sama antara dua orang ataupun institusi atau lebih yang saling memahami permasalahan masing-masing secara bersama-sama dan berusaha untuk saling membantu memecahkan permasalahan masing-masing secara bersama-sama pula. Bahkan secara lebih spesifik, kolaborasi merupakan kerja sama yang intensif untuk menanggulangi permasalahan kedua pihak secara bersamaan. Walaupun demikian, pengertian tersebut bukanlah merupakan pengertian tunggal dari konsep kolaborasi. Identik dengan ilmu-ilmu sosial pada umumnya kolaborasi sebagai salah satu konsep disiplin ilmu sosial memiliki pengertian yang kompleks tergantung dari sudut pandang para ahli itu memahaminya. Secara umum, kolaborasi adalah adanya pola dan bentuk hubungan yang dilakukan antarindividu ataupun organisasi yang berkeinginan untuk saling berbagi, saling berpartisipasi secara penuh, dan saling menyetujui atau bersepakat untuk melakukan tindakan bersama dengan cara berbagi informasi, berbagi sumber daya, berbagi manfaat, dan berbagi tanggung jawab dalam pengambilan keputusan bersama untuk menggapai sebuah cita-cita untuk mencapai tujuan bersama ataupun untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh mereka yang berkolaborasi.Asumsi dasar tentang perlunya pembentukan kolaborasi ini adalah tiada seorang atau satu organisasi pun yang mampu memenuhi kebutuhan atau cita-cita besarnya dengan cara mudah, cepat, dan ringan serta murah, tanpa kerja sama dengan pihak lain. Pertimbangan yang dapat dijadikan dasar pembentukan kolaborasi di antaranya adalah:
KEMBALI KE ARTIKEL