Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Bebas Visa, Pintu Devisa Baru Indonesia

30 Maret 2015   17:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:47 100 2

Beberapa pekan ini, gejolak nilai rupiah membuat pemerintahan Joko Widodo berfikir keras dalam menetapkan berbagai macam paket kebijakan demi menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri. Hingga pekan ini, kurs tengah Bank Indonesia mencatat pergerakan nilai rupiah berada pada Rp. 13.237 per dollar AS (16/03/2014). Dengan pelemahan nilai rupiah yang mencapai di atas kisaran Rp. 13.200 per dollar menimbulkan pengaruh yang cukup signifikan dalam aktifitas perekonomian dalam negeri. Enam paket kebijakan yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo mulai diintensifkan demi menekan potensi resesi perekonomian Indonesia ketika rupiah melemah. Pertama, pemberian insentif pajak terhadap perusahaan dalam negeri yang memiliki potensi besar dalam mendorong ekspor dan bagi perusahaan yang melakukan reinvestasi dalam negeri. Kedua, melakukan perlindungan produk Made in Indonesia dengan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS). Ketiga, penerapan bebas visa masuk Indonesia. Keempat, menekan penggunaan Biofuel sehingga mampu menekan impor solar sebesar 15 hingga 20 persen. Kelima, mewajibkan untuk eksportir menggunakan Letter of Credit (L/C). Keenam, melakukan marger antara dua perusahaan reasuransi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun