Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

PMK 81/2024 Ditetapkan untuk Mendukung Implementasi Core Tax Administration System (CTAS)

28 November 2024   19:14 Diperbarui: 28 November 2024   19:25 66 0
Jakarta, 12 November 2024 -- Universitas Terbuka membahas mengenai Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024 yang menjadi landasan hukum bagi pengoperasian Core Tax Administration System (CTAS). PMK ini diterbitkan pada 14 Oktober 2024 dan diundangkan pada 18 Oktober 2024, dengan penerapan efektif pada 1 Januari 2025. PMK 81/2024 bertujuan untuk menyelaraskan sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi informasi, memperkuat asas keadilan, dan memberikan kepastian hukum dalam administrasi pajak di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun