Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Atau Dirundung?!

24 Desember 2022   01:35 Diperbarui: 8 Januari 2023   18:20 133 1
Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial seorang pelaku pelecehan seksual yang dihakimi mahasiswa Universitas Gunadarma. Dilansir situs Kompas.kom, peristiwa bermula dari postingan di media sosial twitter mengadukan tindak pelechan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Gunadarma, lalu potingan tersebut direpost oleh akun anakgundardotco. yang kemudian menjadi sorotan dan mahasiswa Gunadarma ramai-ramai mencari pelaku kemudian dihakimi didepan umum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun