Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sumenep Smart City

2 November 2020   21:10 Diperbarui: 3 November 2020   00:19 52 0
Gerakan menuju 100 Smart City yang dilaksanakan pada tanggal 4 - 6 November 2019 merupakan program yang dilaksanakan bersama oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Program ini bertujuan untuk membimbing Kabupaten/Kota dalam Menyusun Masterplan Smart City agar dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah masing-masing dan memaksimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi dalam pembangunan daerah. Output dari program tersebut tentunya adalah untuk meningkatkan pelayanan oleh pemerintah terhadap masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun