Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

WON Perempuan muda yang berani

12 Desember 2011   04:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:28 248 0

Wa Ode Nurhayati nama lengkapnya, biasa disingkat WON. Secara pribadi saya tidak pernah mengenalnya hanya saja pada suatu kesempatan pernah ngobrol dan berbincang dengannya. Sore itu saya di Undang Bang Andrianto. salah seorang komisaris perusahaan plat kuning JITC yang sekaligus direktur lembaga kajian SUN Institute. Via BBM Bang andrianto meminta saya untuk hadir dalam diskusi yang dilaksanakan oleh SUN di kantornya di daerah tebet. Sesuai dengan waktu dalam undangan tersebut saya hadir pada sore itu.. Ternyata diskusi ini tak seperti dalam bayangan saya, yang mustinya ramai dengan kahadiran banyak orang. diskusi kali ini terbatas hanya sekitar 7 sampai 8 orang. lebih menyerupai Focus Discusion Group. Membahas soal mafia anggaran dan kemelut PPID.

Selain Bang Andrianto hadir juga dalam FGD tersebut Bob Randilawe (prodem), Wa Ode Nurhayati (anngota Banggar DPR-RI) dan beberapa orang lainnya yg tidak bisa saya sebut satu per satu disini. Dalam forum tersebut semuanya bisa ber interaksi secara leluasa dan dari forum itu pula saya banyak tahu sesuatu yang luput dari pemberitaan media soal “dagangan dana PPID” serta sepak terjang para mafia anggaran di DPR yang pada masa itu memang sedang ramai pemberitaan negative mengenai Banggar. Sebagai anggota Banggar WON sangat Care dan mendominasi dalam obrolan sore itu. Dengan lugas dan penuh keyakinan dia kemukakan semua yang dia tahu tentang atur-atur anggaran di senayan. Saya salut perempuan muda ini cukup berani. Teguh terhadap idealismenya dan tanpa ragu berjuang atas sesuatu yang dianggapnya benar. Kesan saya waktu itu.  usianya masih sangat muda, hanya terpaut 2 tahun diatas saya.

Tapi maaf saya tidak bisa menulis secara detail semua dialektika yang terjadi dalam FGD tersebut, karena sifatnya Confidential. Akan ada banyak pihak yang blingsatan jika saya Nekat mem-publish hasil FGD tersebut dalam artikel ini. Besar harapan saya bahwa pada masanya nanti kebenaran itu akan muncul tanpa tendeng aling-aling.

Ramai-ramai soal mafia anggaran dan gonjang ganjing Dana PPID perlahan mulai tergeser ratingnya di media, entah mungkin kalah seksi oleh isu mengenai cek pelawat BI yg menyeret istri salah satu petinggi atau mungkin memang publik sudah lupa, maklum kebiasaan kita belum bisa benar-benar menang melawan lupa. Sehingga bersembunyi dibalik kata "lupa" adalah area paling aman untuk menghindari banyak hal.

Dua hari terakhir media kembali ramai memberitakan tentang WON, kali ini bukan perannya sebagai Whistle Blower dalam menelanjangi borok di dalam Badan anggaran akan tetapi pemberitaan pencekalannya oleh KPK atas kasus PPID tahun 2010. Saya dan mungkin banyak orang yang lain dibuat kaget oleh berita ini, karena bagaimana mungkin seorang yg berusaha keras mengungkap kasus extra ordinary crame malah berbalik menjadi tersangka, logikanya begitu. Sehingga wajar kalau kemudian Teguh Juwarno (Teman satu Fraksi WON di DPR) berpendapat bahwa pencekalan terhadap WON menciderai rasa keadilan.

Ternyata serangan kepada WON sebagai Whistle Blower tidak hanya datang dari para mafia anggaran yang posisinya merasa terancam oleh keberadaannya. disemua lini WON mulai dibom bardir. entah apakah ini merupakan corong dari perlawanan para mafia, tapi yang jelas dimedia ada pengamat yang mengatakan Wa Ode harus menjadi Justice Collaboration. Pemahaman saya mengenai justice collaboration adalah seseorang dari segerombolan kriminal yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut dan bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkarnya. Sedangkan WON dalam hemat saya tidak dalam posisi itu, melainkan seseorang yang mengetahui adanya segerombolan penjahat dan ingin membongkar kejahatan gerombolan tersebut. WON adalah whistle Blower bukan Justice Collaboration.

Whistle bloweradalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi. Sedangkan Justice Collaboration bisa diartikan sebagai pelaku kejahatan yang bekerjasama dengan aparat untuk membongkar sindikat dan pelaku criminal lain dalam komplotannya, suatu contoh agus condro yang mengembalikan sejumlah dana yang diakuinya sebagai gratifikasi dan menyebut nama-nama lain para koleganya yang juga ikut menerima gratifikasi tersebut. Nah, jika pemakaian istilah ini salah digunakan maka akan meng-intimidasi dan kita akan seolah menghakimi orang sebelum proses pengadilan-pun berjalan. Dalam konteks WON marilah kita lebih bijak menggunakan istilah-istilah hokum, jangan sampai terjebak pada istilah yang merendahkan derajat, harkat dan martabat sebelum proses hokum siapa benar dan salah diputuskan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun