Pandemi di negeri ini masih belum usai. Dampaknya pun masih dirasakan di semua sektor termasuk sektor ekonomi. Masih banyak rakyat yang menurun pendapatannya, bahkan tidak sedikit yang kehilangan mata pencahariannya.
Namun di tengah sulitnya rakyat mencari pendapatan yang belum stabil. Pemerintah justru mengambil kebijakan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN).Â
KEMBALI KE ARTIKEL