Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mantan Wali Kota Probolinggo Dituntut 5 Tahun akibat Korupsi

25 Maret 2018   12:12 Diperbarui: 25 Maret 2018   12:43 221 0
Korupsi merupakan hal atau perilaku yang tidak baik dan melanggar hukum  juga merugikan diri sendiri dan keuangan negara,  maka bagi banyak orang korupsi bukan lagi suatu pelanggaran hukum melainkan suatu kebiasaan bagi manusia yang sering dilakukan berbagai orang dalam hal ini mantan wali kota probolinggo  korupsi di tuntut 5 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun