Pada tahun 1992 di Singapura, telah terjadi peristiwa bersejarah di kawasan Asia Tenggara, yaitu ditandatanganinya ASEAN Free Trade Agreement (AFTA) dalam KTT ASEAN oleh enam negara pelopor (Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam dan Thailand). AFTA ini bertujuan sebagai batu loncatan untuk menciptakan pasar tunggal dan sebuah produksi dasar internasional, menarik investasi melalui Foreign Direct Investments (FDIs), dan memperluas jaringan perdagangan dan investasi di dalam ASEAN.