larangan mudik berlaku pada 6-17 mei 2021,larangan ini tidak lain bertujuan untuk menekan penyebaran virus covid-19. Â Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Â penularan covid-19 terjadi karena adanya interaksi antarmanusia, maka pemerintah menyarankan agar mudik lebaran lebih baik dilakukan jarak jauh. bahkan mudik lokal ditiadakan.
KEMBALI KE ARTIKEL