Otonomi khusus masih memiliki pasang surut permasalahan yang terjadi. Indonesia secara sah memberikan otonomi khusus kepada beberapa daerah yang ada di Indonesia. Pemberian itu tidak semata-mata diberikan kepada semua daerah, melainkan hanya daerah-daerah tertentu saja yang diberikan. Pemberian otonomi khusus ini didasari karena adanya perbedaan sejarah, budaya, agama, dan kondisi geografis yang berbeda.Â
KEMBALI KE ARTIKEL