Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perlunya Sosialisasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja bagi Masyarakat

20 Mei 2020   00:43 Diperbarui: 20 Mei 2020   01:03 293 0
Omnibus Law merupakan metode untuk mengintegrasikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih di berbagai kementerian dan lembaga menjadi satu. Hal ini sangat penting untuk segera diatasi, karena selama ini banyak persoalan muncul dari tumpang tindih tersebut, kemudian birokrasi yang ruwet, potensi korupsi yang cukup besar, sehingga investor banyak yang kabur atau malas menanam modal di Indonesia. Oleh karena itu, di tengah maraknya penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, pemerintah perlu terus mensosialisasikan tujuan dan substansi RUU Cipta Kerja agar pemahaman terkait RUU tersebut menjadi satu dan seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pembahasan RUU Cipta Kerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun