Omnibus Law RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi pasca krisis kesehatan akibat pandemi Virus Corona (COVID-19). Hal ini disebabkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja bertujuan mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi yang sangat tepat diterapkan untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL