Setelah Presiden Jokowi menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan, masih ada aspek atau klaster lain dalam RUU Cipta Kerja yang tetap harus dibahas di tengah pandemi corona. Keputusan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja sudah tepat, sembari menunggu kritik dan masukan dari masyarakat terutama elemen buruh. Meskipun beberapa elemen masyarakat tetap melakukan penolakan di sektor lain, namun pembahasan secara keseluruhan RUU Cipta Kerja harus tetap dilakukan dengan mengutamakan pembahasan klaster dan pasal-pasal yang tidak kontroversial.
KEMBALI KE ARTIKEL