Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai salah satu pilar penyelenggara Pemilu memegang peran krusial dalam menjamin penyelenggaraan Pemilu yang sejalan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Asmawi et al., 2021).Â
KEMBALI KE ARTIKEL