Belum lagi adanya tren baru di tengah teman-teman kami yang menyatakan "sebelum usia 35 tahun, mari mengumpulkan uang dan pengalaman bekerja di berbagai sektor swasta dahulu dan kemudian jika sudah sampai usia batas usia kita tersebut maka mari kita berpindah ke PNS" menjadikan saya sendiri berfikir...jika seseorang dengan usia masuk CPNS awal adalah 35 tahun sedangkan batas pensiun PNS adalah sekarang 58 tahun, maka dia hanya bisa mengabdi paling banter 23 tahun untuk dapat berkarya bagi Indonesia. Mau jadi apa jika kita dengan usia yang sudah separuh jalan(usia harapan hidup manusia Indonesia berkisar 66,2 tahun pada tahun 2013) dengan karakter yang sudah terbentuk sepanjang usia ini dan bila hanya bermodal tupai loncat saja tanpa adanya keloyalan dengan pekerjaan maka sudah waktunya berpikir ulang...karena menjadi PNS sebagaimana pekerjaan lainnya adalah panggilan hati.
back of you guys who thinks that being a government employee is just an easy thing to do. Yang penting kan datang tepat waktu, pulang juga...kalo ngga juga ngga bakalan dipecat...