Uni Emirat Arab telah resmi membuka pabrik  dan melegalkan penjualan  miras di negaranya. Disusul oleh Arab Saudi yang juga telah membuka toko miras yang di khususkan untuk diplomat asing non muslim. Di Indonesia sendiri, pada 2021 Jokowi telah "melegalkan" miras di empat Daerah dengan alasan kearifan lokal.
KEMBALI KE ARTIKEL