Secara normatif, perempuan diuntungkan atas sebuah pernikahan. Dimana laki-laki harus lebih dulu memprioritaskan perempuan sebagai istrinya, harus menjaga keamanan, menjaga kesehatan fisik dan mentalnya, mengarahkan dan mengayomi. Secara hukum, laki-laki juga bertanggung jawab atas segala kebutuhan hidup perempuan. Yang saya tahu, bahwa perempuan sangat dimuliakan.
KEMBALI KE ARTIKEL