Semenjak Pandemi Covid-19 menyerang di Indonesia, pemerintah mulai meliburkan sekolah-sekolah di semua jenjang seperti PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. Social distancing (pembatasan sosial) mulai dilakukan dengan membatasi segala kegiatan yang mengumpulkan massa. Protokol kesehatan mulai diterapkan disetiap lapisan masyarakat seperti: menggunakan masker, menjaga jarak apabila berada di tempat keramaian, Selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan setelah selesai melakukan segala jenis aktivitas.
KEMBALI KE ARTIKEL