Dana itu, tentu saja bukan dimaksudkan membantu masyarakat merayakan lebaran dengan pesta pora. Tetapi lebih pada upaya  menyangga perekonomian akibat dampak tak bisa bekerja saat pandemi Covid-19 mendera. Untuk makan, untuk kebutuhan sahur dan berbuka. Mereka butuh bantuan betul. Syukur kalau bantuan itu mampu membuat penerima bisa mempunyai secercah harapan untuk merayakan lebaran, meski sangat sederhana.
Penyaluran dana itu telah dilakukan, mungkin tidak bisa maksimal memenuhi kebutuhan penerima. Tetapi setidaknya yang telah dilakukan pemerintah, lewat PA P3MD Kabupaten Pasuruan  bukan pepesan kosong. Ada bukti nyata. Bahkan pengawalan penyaluran agar dana tepat sasaran juga dilakukan.
Ini menggembirakan tentu saja, sebab tak jarang untuk hal demikian kadang ada saja oknum yang mengaku-aku sebagai sesuatu. Memanfaatkan keadaan demi keuntungan pribadinya, misal memungut iuran, atau melakukan penyunatan jumlah yang harusnya diterima. Miris, namun begitulah adanya.
Apa yang telah berlaku hari ini ada harapan berlaku di daerah lain. Dicairkan, disalurkan, tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak. Ramadan, segala kebaikan ada di dalamnya. Semoga tak ada orang yang sampai hati menodai bulan suci ini, dengan mengambil yang bukan haknya.
Ditulis Anis Hidayatie, untuk Kompasiana