Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu agar segera melahirkan Perda perlindungan masyarakat adat. Hal ini disampaikan dalam dialog dan penadatanganan nota kesepahaman tentang peraturan daerah pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kabupaten Luwuyang dilaksanakan di Kabupaten Luwu, Senin (27/07).
KEMBALI KE ARTIKEL