P3K atau Program Penguatan Profesional Kependidikan merupakan salah satu program MBKM Mandiri yang diberlakukan oleh Universitas Pendidikan Indonesia. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) merupakan salah satu program studi yang mewajibkan mahasiswa semester 6 (yang tidak mengikuti MBKM Kemendikbud) untuk mengikuti program P3K selama pembelajaran di semester 6 berlangsung. Dikutip dari Buku Panduan P3K, pelaksanaan program ini bertujuan untuk membekali ilmu yang lebih mendalam kepada mahasiswa dalam praktik pendidikan dan persekolahan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL