Pada awal pemerintahan Orde Baru, mantan wakil presiden pertama RI, Muhammad Hatta ditunjuk menjadi penasehat Presiden Soeharto dalam bidang pemberantasan korupsi. Tahun 1970, ketika Indonesia baru berumur 25 tahun, dalam kapasitasnya sebagai penasehat presiden itu, Bung Hatta mengatakan “korupsi telah membudaya di Indonesia”, (Sri Margana, 2009).