PP No. 18 Tahun 1981 yang dimuat dalam LN 1981 No. 23 Tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis Serta Transplantasi Alat atau Jaringan Organ Tubuh Manusia menyatakan  bahwa, Transplantasi adalah rangkaian tindakan kedokteran untuk pemindahan alat dan jaringan organ tubuh manusia yang berasal dari tubuh sendiri atau tubuh orang lain dalam rangka pengobatan untuk menggantikan alat atau jaringan organ tubuh yang tidak berfungsi dengan baik.Â
KEMBALI KE ARTIKEL